apa sumber hukum belajar ilmu waris? apa tujuan dan manfaat yg di dapat dari belajar ilmu waris?
===============
jawab:
Sumber hukum faroid adalah : qur’an, hadis, ijmak dan qiyas.
Tujuan belajar faroid Mengetahui apa yg ada dalam sariat islam dari masalah membagi warisan.
jawab:
MANFAAT mempelajari ilmu waris adalah mengetahui apa yg berlaku di dalam sariat islam termasuk mengetahui tatacara alloh membagi warisan kepada ahli warisnya
jawab
DASAR-DASAR HUKUM DAN LANDASAN HUKUM ILMU WARIS adalah :
1. Firman alloh yg berbunyi:
Lir rijali nasibun mimma tarokal walidain wal aqrobun mimma qolla minhu aw kasuro, nasiban mafrudzo.
Yang artinya:
Bagi laki laki ada bagian waris, dari apa yg di tinggalkan kedua orng tua dan kerbatnya, baik bagian sedikit atau banyak, dg bagian yg tetap (pasti/jelas) annisak ayat 7.
2. Hadis nabi muhammad S.A.W. yang di riwayatkan dan di sohihkan oleh ilmam hakim yaitu:
ta allamu alfaroidzo wa allimuha annasa
yang artinya
belajarlah ilmu faroid, dan ajarkan kepada manusia.
ta allamu alfaroidzo wa allimuha annasa
yang artinya
belajarlah ilmu faroid, dan ajarkan kepada manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar