kata mbah semprol:
laki laki. sejak detik pertama kluar dari rahim ibunya. dia sudah di beri tugas yg berat.
laki laki. sejak detik pertama kluar dari rahim ibunya. dia sudah di beri tugas yg berat.
1. Kaum wanita selalu harus terpenuhi kebutuhan dan keperluannya, dan
dalam hal nafkahnya kaum wanita wajib diberi oleh ayahnya, dan ayah juga
harus menanggung nafkah anak laki-lakinya, anaknya, atau anak bawaan
istrinya.
2. Kaum wanita tidak diwajibkan memberi nafkah kepada siapa pun di dunia ini.
tp Sebaliknya,
kaum lelaki lah yang mempunyai kewajiban untuk memberi nafkah kepada keluarga dan kerabatnya, serta siapa saja yang diwajibkan atasnya untuk memberi nafkah dari kerabatnya.
kata mbah semprol:
Nafkah (pengeluaran) kaum laki-laki jauh lebih besar dibandingkan kaum wanita. Dengan demikian, kebutuhan kaum laki-laki untuk mendapatkan dan memiliki harta jauh lebih besar dan banyak dibandingkan kaum wanita.
kita bisa melihat.
laki-laki diwajibkan untuk membayar mahar kepada istrinya,
laki laki di wajibkan menyediakan tempat tinggal,
laki laki di wajibkan memberinya makan, minum, dan sandang. kepada istrinya. setiap hari, berbulan bulan bulan. hingga puluhan tahun. bahkan sedang sakit, masuk rumah sakit, biaya rumah sakit pun menjadi kewajiban laki laki
Dan ketika laki laki telah dikaruniai anak, kewajiban laki laki untuk mencukupi kebutuhan makan istri, pakaian, rumah. kendaraan. kewajiban ni tidak hiilang. dan tidak berpindah kepada anak. tp kewajiban tersebut kepada istri tetap dan dapat tambahan lagi kewajiban kepada anak.
laki laki harus menanggung beban hidup mereka.
yaitu
laki laki berkewajiban untuk memberinya sandang, pangan, dan papan.
Kebutuhan pendidikan anak, pengobatan jika anak sakit (termasuk istri) dan lainnya, seluruhnya dibebankan hanya pada pundak kaum laki-laki.
Sementara kaum wanita ................
tidaklah demikian.
2. Kaum wanita tidak diwajibkan memberi nafkah kepada siapa pun di dunia ini.
tp Sebaliknya,
kaum lelaki lah yang mempunyai kewajiban untuk memberi nafkah kepada keluarga dan kerabatnya, serta siapa saja yang diwajibkan atasnya untuk memberi nafkah dari kerabatnya.
kata mbah semprol:
Nafkah (pengeluaran) kaum laki-laki jauh lebih besar dibandingkan kaum wanita. Dengan demikian, kebutuhan kaum laki-laki untuk mendapatkan dan memiliki harta jauh lebih besar dan banyak dibandingkan kaum wanita.
kita bisa melihat.
laki-laki diwajibkan untuk membayar mahar kepada istrinya,
laki laki di wajibkan menyediakan tempat tinggal,
laki laki di wajibkan memberinya makan, minum, dan sandang. kepada istrinya. setiap hari, berbulan bulan bulan. hingga puluhan tahun. bahkan sedang sakit, masuk rumah sakit, biaya rumah sakit pun menjadi kewajiban laki laki
Dan ketika laki laki telah dikaruniai anak, kewajiban laki laki untuk mencukupi kebutuhan makan istri, pakaian, rumah. kendaraan. kewajiban ni tidak hiilang. dan tidak berpindah kepada anak. tp kewajiban tersebut kepada istri tetap dan dapat tambahan lagi kewajiban kepada anak.
laki laki harus menanggung beban hidup mereka.
yaitu
laki laki berkewajiban untuk memberinya sandang, pangan, dan papan.
Kebutuhan pendidikan anak, pengobatan jika anak sakit (termasuk istri) dan lainnya, seluruhnya dibebankan hanya pada pundak kaum laki-laki.
Sementara kaum wanita ................
tidaklah demikian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar